SURABAYA – Sektor transportasi kereta api di Jawa Timur mulai memasuki babak baru dalam pemanfaatan energi terbarukan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya secara resmi memulai uji coba penggunaan bahan bakar biodiesel B50. Langkah ambisius ini dilakukan untuk menguji sejauh mana kesiapan armada lokomotif dalam mengadopsi campuran minyak nabati yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Uji coba ini melibatkan lokomotif jenis CC206 15 12. Rangkaian pengujian dimulai pada akhir April 2026, yang diawali dengan proses pencampuran bahan bakar dan uji statis di Depo Lokomotif Sidotopo. Tak berhenti di sana, performa B50 langsung diuji di lapangan dengan menarik KA Sembrani rute Surabaya Pasar Turi – Gambir PP pada 30 April hingga 1 Mei 2026.
Mahendro Trang Bawono, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, mengungkapkan bahwa fokus utama dari tahapan ini adalah memastikan bahwa aspek keamanan dan keandalan mesin tetap terjaga meski kadar campuran nabati meningkat. "Kami akan melakukan pemantauan ketat selama enam bulan ke depan untuk melihat dampak jangka panjang terhadap ketahanan mesin lokomotif," jelasnya.
Optimisme KAI didasari pada keberhasilan penggunaan B40 yang telah berjalan sejak awal tahun 2025 tanpa kendala berarti. Transisi menuju B50 ini dipandang sebagai lompatan strategis untuk menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil dan memangkas jejak karbon secara signifikan di sektor transportasi massal.
Implikasi bagi Transisi Energi di Jawa Timur Keberhasilan uji coba B50 oleh KAI Daop 8 Surabaya membawa implikasi strategis bagi peta jalan transisi energi di Jawa Timur. Sebagai salah satu provinsi dengan konektivitas kereta api terpadat, penggunaan biodiesel skala besar di wilayah ini akan mempercepat pencapaian target bauran energi hijau di Jatim.
Secara khusus, inisiatif ini memperkuat posisi Jawa Timur sebagai pusat percontohan transportasi berkelanjutan di Indonesia. Jika B50 berhasil diimplementasikan secara permanen, hal ini tidak hanya akan mengurangi polusi udara di sepanjang jalur utama Surabaya-Jakarta, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi hijau yang menguntungkan sektor pertanian lokal penyedia bahan baku biodiesel. Langkah Daop 8 ini menjadi sinyal kuat bagi industri lain di Jawa Timur bahwa transisi menuju energi bersih bukan lagi sekadar wacana, melainkan realitas operasional yang dapat dicapai.