Loading...
Detail Berita

Legislator Menekankan Pentingnya RUU EBT bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta (12/08/2025) – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) sebagai payung hukum untuk mempercepat transisi menuju energi terbarukan. Langkah ini dinilai krusial guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Untuk mencapai pertumbuhan 8 persen, proses tersebut harus disertai aspek keberlanjutan, salah satunya melalui pemanfaatan energi terbarukan. Karena itu, sangat penting bagi kita segera memiliki payung hukum yang dapat mempercepat transisi energi menuju energi terbarukan melalui pengesahan RUU Energi Baru dan Terbarukan,” ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (11/8/2025).

Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya dengan mempercepat pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya, melainkan juga harus memperhatikan keberlanjutan. Pemanfaatan energi terbarukan menjadi salah satu kunci.

“Pengesahan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan akan menjadi langkah penting agar proses transisi ini memiliki dasar hukum yang kuat,” lanjutnya.

Eddy menjelaskan, pembahasan RUU EBT saat ini masih berlangsung di Komisi XII DPR RI, yang membidangi urusan energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi. Ia berharap pengesahan RUU EBT nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi landasan untuk menyusun peta jalan pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia. “Kita harus memiliki bukan hanya payung hukumnya, tetapi juga peta jalan yang jelas untuk mengembangkan seluruh potensi energi terbarukan yang jumlahnya sangat besar di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, jika sumber energi terbarukan di Indonesia dimanfaatkan secara optimal, maka kebutuhan energi nasional dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada impor, baik untuk bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), maupun minyak mentah.

“Semua bisa dipenuhi dari energi terbarukan yang sumbernya melimpah di Indonesia,” katanya.

Eddy juga berharap pengesahan RUU EBT menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya membangun pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.


“Ini diharapkan menjadi babak baru dalam sejarah pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan berbasis energi terbarukan,” pungkasnya.