Loading...
Detail Berita

Pemerintah Pangkas Waktu Perizinan Proyek Panas Bumi Jadi Tiga Bulan

​jakarta - Pemerintah terus berupaya mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT), khususnya di sektor panas bumi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa proses perizinan untuk proyek panas bumi kini jauh lebih singkat dan efisien dibanding sebelumnya.

Dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) yang digelar di Senayan, Jakarta, pada Jumat (10/10/2025), Bahlil menjelaskan bahwa berbagai regulasi yang selama ini dianggap menghambat investasi telah disederhanakan. Ia menegaskan bahwa penyederhanaan aturan menjadi kunci dalam menarik minat investor dan mempercepat realisasi proyek-proyek energi hijau di Tanah Air.

“Salah satu masalah utama kita itu regulasi. Sekarang kita ubah supaya lebih cepat, mudah dieksekusi, dan tidak berbelit-belit,” ujar Bahlil.

Sebelumnya, proses perizinan dan tender proyek panas bumi bisa memakan waktu hingga satu tahun. Namun, dengan sistem baru yang diterapkan, seluruh tahapan kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar tiga bulan. “Dulu izin panas bumi bisa sampai setahun, gak selesai-selesai. Sekarang cukup tiga bulan sudah bisa jalan. Proses tendernya pun dibuat jauh lebih cepat,” tegasnya.

Langkah percepatan ini mencakup seluruh proses, mulai dari perizinan, tender, hingga pemanfaatan wilayah kerja panas bumi. Pemerintah berharap, kebijakan tersebut dapat mempercepat pencapaian target pengembangan energi terbarukan nasional dan mendukung transisi menuju energi bersih.

“Regulasi, proses tender, hingga pemanfaatannya kita percepat. Tujuannya supaya pengembangan EBT bisa benar-benar terwujud sesuai target pemerintah,” pungkas Bahlil.