Pemerintah Kabupaten Lamongan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Ground Mounted berkapasitas 626,4 kilowatt peak (kWp) di kawasan PT DOK Pantai Lamongan (DPL). Pembangunan PLTS ini menjadi langkah strategis dalam memperluas penggunaan energi terbarukan di sektor industri daerah.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa kehadiran PLTS tersebut menandai awal transformasi energi bersih di wilayah pantura. Ia menilai industrialisasi di kawasan tersebut membutuhkan pemanfaatan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Ini pemanfaatan energi terbarukan pertama di kawasan pantura. Harapannya inovasi ini diikuti industri lainnya sehingga terbentuk kawasan industri berbasis energi hijau, baik dari matahari, angin, air, hingga biomassa,” katanya saat peresmian di Lamongan, Jawa Timur, Selasa.
Yuhronur menekankan bahwa kebutuhan energi industri terus meningkat, sementara ketergantungan pada sumber fosil tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Karena itu, Pemkab Lamongan mendorong investasi energi hijau, termasuk pengolahan limbah menjadi energi (waste-to-energy) yang dinilai memiliki potensi besar bagi industri lokal.
Selain PT DOK Pantai Lamongan, sejumlah pelaku industri di wilayah tersebut mulai mengadopsi teknologi berbasis energi terbarukan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan menekan dampak lingkungan.
Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan dukungan regulasi agar proses peralihan menuju energi bersih berjalan lebih cepat dan terarah sesuai agenda pembangunan berkelanjutan.
Peresmian PLTS ini sekaligus menegaskan komitmen Lamongan dalam membangun kawasan industri yang modern, berdaya saing, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Adapun penerapan PLTS di PT DOK Pantai Lamongan turut mengukir pencapaian nasional melalui rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai perusahaan maritim pertama yang mengoperasikan PLTS ground mounted dengan struktur penyangga khusus yang terintegrasi.