Surabaya – Upaya pemerintah dalam meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) terus mendapat dukungan dari berbagai daerah. Salah satu contohnya adalah keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo di Kota Surabaya yang menjadi model integrasi pengelolaan sampah dengan pembangkitan listrik ramah lingkungan.
PLTSa Benowo memiliki dua teknologi pembangkitan, yakni Landfill Gas berkapasitas 1,65 MW dan Gasification Power Plant berkapasitas 9 MW. Total kapasitas yang dihasilkan dari kedua metode ini mampu menyuplai listrik dari pengolahan sampah kota, sekaligus membantu mengurangi ketergantungan pada energi berbasis fosil.
Dari sisi lingkungan, pengoperasian PLTSa Benowo telah dilengkapi dengan mekanisme pemfilteran gas hasil proses pembangkitan sebelum dilepas ke udara bebas. Hal ini dilakukan untuk menekan potensi polusi dan menjaga kualitas udara di sekitar kawasan. Selain itu, sisa residu pembakaran berupa fly ash dan material padat lain tidak dibiarkan terbuang, melainkan dimanfaatkan kembali untuk mendukung operasional internal pembangkit.
Bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), keberadaan PLTSa Benowo menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan perkotaan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pencapaian target bauran energi terbarukan nasional. Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi merupakan salah satu strategi penting untuk mewujudkan ketahanan energi yang berkelanjutan.
Lebih jauh, PLTSa Benowo menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pengelola energi, dan masyarakat dapat menghasilkan solusi nyata. Surabaya tidak hanya berhasil mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menyuplai energi hijau yang mendukung agenda transisi energi Indonesia menuju sistem energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan.