TUBAN (21/10/2025) – Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Setiap hari, volume sampah di daerah ini mencapai sekitar 500 ton, sebagian besar berasal dari aktivitas rumah tangga di wilayah perkotaan dan pedesaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono, mengatakan bahwa saat ini pengelolaan sampah di Tuban masih terbatas pada proses pengumpulan dan pemindahan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Saat ini kita baru menangani sampah pada tataran mengumpulkan dan memindahkan ke TPA,” ujar Anthon, Selasa (21/10/2025).
Ia mengakui langkah tersebut belum menyentuh solusi jangka panjang karena Kabupaten Tuban belum memiliki sistem pengolahan sampah yang terpadu. “Kita punya harapan, ke depan sampah bisa diolah dan menjadi sumber energi baru,” imbuhnya.
Salah satu upaya yang tengah diupayakan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Gunung Panggung, Kecamatan Semanding. Proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu semula direncanakan akan didukung oleh pendanaan dari World Bank, namun hingga kini belum terealisasi.
Meski demikian, Anthon menyebut sudah ada langkah positif dalam pengelolaan sampah di Tuban. Salah satunya dilakukan di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, melalui kolaborasi dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).
“Alhamdulillah, bulan ini di Sawir sudah mulai ke arah pengolahan melalui kolaborasi dengan SBI. Semoga ke depan semakin banyak pengelolaan yang melibatkan industri di Tuban,” ujarnya.
Ke depan, DLHP berharap tiga TPA lainnya di wilayah Tuban—yakni TPA Gunung Panggung (Semanding), Rengel, dan Jatirogo—juga dapat mengembangkan sistem pengolahan sampah menjadi energi terbarukan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Tentunya kita harapkan ke depan tiga TPA yang kita miliki bisa mengelola sampah menjadi energi,” pungkasnya.